Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Simpanan Megapolitan

Simpanan Megapolitan

Keterangan:

Simpanan Megapolitan adalah simpanan anggota yang bertujuan untuk mempersiapkan Dana Hari Tua Anggota.

Aturan Setor:

Setoran awal pembukaan Simpanan Megapolitan minimum Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Setoran tabungan setiap bulan minimum Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

Setoran tabungan setiap bulan maksimum Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Aturan Tarik:

-

Aturan Balas Jasa:

1. Balas Jasa Simpanan (BJS), Simpanan Megapolitan sebesar 5 % per tahun bagi anggotayang menyetor minimum Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) pada bulan bersangkutan.
2. Balas Jasa Simpanan (BJS), Simpanan Megapolitan sebesar 0% per tahun, apabila anggota tidak menyetor atau setoran kurang dari Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) pada bulan bersangkutan.
3. Butir (2) tidak berlaku jika saldo Simpanan Megapolitan telah mencapai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
4. Apabila anggota melakukan penarikan Simpanan Megapolitan maka Balas Jasa Simpanan (BJS) pada bulan yang bersangkutan sebesar 0% per tahun.
5. Balas Jasa Simpanan (BJS), Simpanan Megapolitan dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain:

- Simpanan Megapolitan wajib dimiliki oleh anggota.

- Penutupan Simpanan Megapolitan dikenakan biaya admin Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)

Simpanan Multiguna

Simpanan Multiguna

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Pinjaman Menambah Aset

Pinjaman Menambah Aset

Keterangan:

Pinjaman Menambah Simpanan adalah pinjaman untuk menjadi anggota baru atau bagi anggota lama untuk membiasakan diri menabung bagi keperluan dimasa depan.

Aturan Setor:

Jangka waktu pelunasan maksimum 36 bulan.

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Pinjaman (BJP) : 1,20 % per bulan menurun

Aturan Lain:

- Pinjaman Menambah Simpanan maksimum Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

- Anggota Baru hanya diperkenankan melakukan Pinjaman Menambah Simpanan sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

- Anggota baru dapat mengajukan pinjaman berikutnya apabila Pinjaman Menambah Simpanan sudah lunas.

- Bagi anggota baru, apabila 3 bulan berturut-turut tidak membayar angsuran, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari keanggotaan Koperasi Simpan Pinjam CU Bererod Gratia.

Pinjaman Produktif

Pinjaman Produktif

Keterangan:

Pinjaman Produktif adalah Pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk membangun serta meningkatkan Usaha Produksi dan Jasa.

Aturan Setor:

Jangka Waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.

Aturan Balas Jasa:

- Pinjaman Produktif sebesar Simpanan Produktif, Balas Jasa Pinjamannya sebesar 1,20% menurun atau 0,65% flat perbulan.

- Pinjaman Produktif diatas simpanan Balas Jasa Pinjamannya sebesar 1,40% per bulan menurun atau sebesar 0,76% flat per bulan.

- Ketentuan BJP flat sebagai berikut :
1. Cara pembayaran angsuran tetap.
2. Jangka waktu pinjaman minimal 24 bulan
3. Pelunasan sebelum 24 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir.

Aturan Lain:

- Plafon Pinjaman maksimum Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).

- Memiliki Simpanan Produktif minimum 20% dari Pinjaman yang diajukan.

- Peminjam mengisi format analisis keuangan dan analisis kelayakan usaha.

- Usaha peminjam dikunjungi oleh Staf Koperasi Simpan Pinjam CU Bererod Gratia untuk menilai kelayakan usaha.

- Usaha peminjam dikunjungi dan dipantau perkembangannya secara periodik oleh Staf Koperasi Simpan Pinjam CU Bererod Gratia.

Pinjaman Rumah Tangga

Pinjaman Rumah Tangga

Keterangan:

Pinjaman Keperluan Rumah Tangga adalah pinjaman yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anggota.

Aturan Setor:

Pinjaman Keperluan Rumah Tangga adalah pinjaman yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anggota.

Aturan Balas Jasa:

- Pinjaman Rumah Tangga sebesar Simpanan Rumah Tangga, Balas Jasa Pinjamannya sebesar 1,20% menurun atau 0,65% flat perbulan.

- Pinjaman Rumah Tangga diatas simpanan Balas Jasa Pinjamannya sebesar 1,45% per bulan menurun atau sebesar 0,79% flat per bulan.

- Ketentuan BJP flat sebagai berikut :
1. Cara pembayaran angsuran tetap.
2. Jangka waktu pinjaman minimal 24 bulan.
3. Pelunasan sebelum 24 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir.

Aturan Lain:

- Plafon Pinjaman maksimum Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).

- Memiliki Simpanan Rumah Tangga minimum 20% dari Pinjaman yang diajukan.

Pinjaman Kendaraan

Pinjaman Kendaraan

Keterangan:

Pinjaman Kendaraan adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki kendaraan bermotor.

Aturan Setor:

- Cara pembayaran angsuran tetap.

- Jangka waktu minimum 12 (dua belas) bulan maksimum 36 (tiga puluh enam) bulan untuk kendaraan sepeda motor.

- Jangka waktu minimum 24 (dua puluh empat) bulan maksimum 84 (delapan puluh empat)bulan untuk kendaraan mobil baru.

- Jangka waktu maksimum 60 (enam puluh) bulan untuk kendaraan mobil bekas pakai.

Aturan Balas Jasa:

- Balas Jasa Pinjaman (BJP) Sepeda Motor sebesar 0,90% flat perbulan.

- Balas Jasa Pinjaman (BJP) kendaraan Mobil sebesar 0,67% flat per bulan.

Aturan Lain:

- Plafon Pinjaman Kendaraan sepeda motor maksimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

- Pinjaman Kendaraan Sepeda Motor hanya diperbolehkan untuk sepeda motor baru.

- Plafon Pinjaman Kendaraan Mobil Baru maksimum Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluhjuta rupiah).

- Plafon Pinjaman Kendaraan Mobil bekas pakai maksimum Rp. 150.000.000,- (seratus limapuluh juta rupiah).

- Pembelian kendaraan mobil bekas pakai, usia pakai kendaraan maksimum 60 bulan (5 Tahun)

- Syarat memiliki Simpanan Kendaraan minimum 10% dari pinjaman yang diajukan.

- Pembelian kendaraan dilakukan bersama Anggota dan Staf Koperasi Simpan Pinjam CU Bererod Gratia.

- Melampirkan surat kuasa pengambilan BPKB.

- BPKB kendaraan yang dibeli dijaminkan kepada Koperasi Simpan Pinjam CU Bererod Gratia hingga pinjamannya lunas.

- Kendaraan diasuransikan dan biaya asuransi menjadi beban anggota.

- Pelunasan lebih cepat akan dikenakan Penalti 5 % dari saldo akhir.

Pinjaman Rumah

Pinjaman Rumah

Keterangan:

Pinjaman Rumah adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki rumah tinggal maupun renovasi rumah dan diprioritaskan untuk pembelian rumah pertama.

Aturan Setor:

- Jangka waktu pelunasan maksimum 180 (seratus delapan puluh) bulan.

- Pelunasan sebelum 3 tahun dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir.

- Pelunasan di atas 3 s.d 5 tahun dikenakan Penalti 4% dari saldo akhir.

- Pelunasan di atas 5 s.d 8 tahun dikenakan Penalti 2% dari saldo akhir.

- Pelunasan di atas 8 tahun tidak dikenakan Penalti.

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Pinjaman (BJP) sebesar 0,80% flat per bulan.

Aturan Lain:

- Plafon pinjaman Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)

- Memiliki Simpanan Perumahan minimum 10% dari pinjaman yang diajukan.

- Sertifikat rumah yang dibeli harus dijaminkan, Apabila belum bersertifikat maka anggota wajib menyerahkan Jaminan sertifikat lainnya.

- Lokasi rumah yang dibeli berada di wilayah pelayanan, apabila diluar wilayah pelayanan makasertifikat yang dijaminkan harus berada di wilayah pelayanan.