Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Pinjaman Kavling Tanah

Pinjaman Kavling Tanah

Keterangan:

Pinjaman Kavling Tanah adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki aset dalam bentuk tanah.

Aturan Setor:

- Jangka waktu pelunasan maksimum 8 (delapan) tahun atau 96 (sembilan puluh enam) bulan.

- Cara pembayaran angsuran tetap.

- Pelunasan sebelum 3 tahun dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir.

- Pelunasan di atas 3 s.d 5 tahun dikenakan Penalti 4% dari saldo akhir.

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,80% flat per bulan.

Aturan Lain:

- Plafon pinjaman maksimum Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).

- Memiliki Simpanan Perumahan minimum 10% dari pinjaman yang diajukan.

- Sudah menjadi anggota minimum 1 tahun.

- Saat pelunasan pinjaman, usia anggota maksimum 60 tahun.

- Sertifikat tanah yang dibeli harus dijaminkan, apabila belum bersertifikat, maka anggota wajib menggunakan jaminan lainnya.

- Lokasi tanah yang dibeli berada di wilayah pelayanan, apabila diluar wilayah pelayanan maka sertifikat yang dijaminkan harus berada di wilayah pelayanan.

Pinjaman Pendidikan

Pinjaman Pendidikan

Keterangan:

Pinjaman Pendidikan adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota mengatasi biaya anggota keluarga.

Aturan Setor:

Jangka waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.

Aturan Balas Jasa:

- Pinjaman Pendidikan sebesar Simpanan Pendidikan, Balas Jasa Pinjamannya sebesar 1,2% menurun atau 0,65% flat perbulan.

- Pinjaman Pendidikan diatas simpanan Balas Jasa Pinjaman (BJP) 1,35% per bulan menurun atau sebesar 0,73% flat per bulan.

- Ketentuan BJP flat sebagai berikut :
1. Cara pembayaran angsuran tetap.
2. Jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan
3. Pelunasan sebelum 12 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir.

Aturan Lain:

- Plafon Pinjaman Pendidikan maksimum Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah).

- Minimum memiliki Simpanan Pendidikan 10% dari pinjaman yang diajukan.

- Saat pelunasan pinjaman, usia anggota maksimum 60 tahun.

Pinjaman Hari Raya

Pinjaman Hari Raya

Keterangan:

Pinjaman Hari Raya adalah pinjaman yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hari raya keagamaan anggota.

Aturan Setor:

 Jangka waktu pelunasan maksimum 24 (dua puluh empat) bulan.

Aturan Balas Jasa:

- Pinjaman Hari Raya sebesar Simpanan Hari Raya, Balas Jasa Pinjaman sebesar 1,2% menurun atau 0,65% flat perbulan.

- Pinjaman Hari Raya diatas simpanan Balas Jasa Pinjaman 1,35% per bulan menurun atau sebesar 0,73% flat per bulan.

- Ketentuan BJP flat sebagai berikut :

1. Cara pembayaran angsuran tetap.

2. Jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan.

3. Pelunasan sebelum 12 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir.

Aturan Lain:

- Plafon pinjaman maksimum Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

- Memiliki simpanan Hari Raya minimum 20% dari pinjaman yang diajukan.

- Pinjaman Hari Raya dicairkan menjelang hari raya keagamaan anggota bersangkutan.

- Saat pelunasan pinjaman, usia anggota maksimum 60 tahun.

Pinjaman Wisata

Pinjaman Wisata

Keterangan:

Pinjaman Wisata adalah pinjaman yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan wisata dan wisata rohani bagi anggota.

Aturan Setor:

Jangka waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.

Aturan Balas Jasa:

- Pinjaman Wisata sebesar Simpanan Wisata, Balas Jasa Pinjaman sebesar 1,2% menurun atau 0,65% flat perbulan.

- Pinjaman Wisata diatas simpanan Balas Jasa Pinjaman sebesar 1,35% per bulan menurun.atau sebesar 0,73% flat per bulan.

- Ketentuan Balas Jasa Pinjaman flat sebagai berikut:
1. Cara pembayaran angsuran tetap.
2. Jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan.
3.  Pelunasan sebelum 12 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir.

Aturan Lain:

- Plafon pinjaman maksimum Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)

- Memiliki Simpanan Wisata minimum 20% dari pinjaman yang diajukan.

- Saat pelunasan pinjaman, usia anggota maksimum 60 tahun.

Pinjaman Modal Kerja

Pinjaman Modal Kerja

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain: